Kementerian Agama Kabupaten Cianjur dan BAZNAS Kabupaten Cianjur selenggarakan kegiatan Kelas Literasi Zakat dan Wakaf, (28/12/2023) bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Cianjur yang dihadiri langsung oleh Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, S.Ag., MM selaku Direktur Pemberdayaan Zakatn dan Wakaf Kemenag RI.
“Sebagai pengelola dana umat (zakat), BAZNAS dan LAZ di Kabupaten Cianjur harus selalu menambah literasi zakat untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas amil, karena ilmu itu ada masanya dan sinergitas pengelola zakat di Cianjur harus menyamakan visi dan misi untuk meningkatkan kualitas ekonomi umat di Cianjur” ucap H. Waryono.
Lembaga keuangan syariah saat ini sudah turut serta dalam menghimpun dan mengelola zakat dan wakaf. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diharapkan semua pihak bekerja sama, bahu membahu memanfaatkan zakat dan wakaf sesuai dengan peruntukannya serta mempertahankan keberlanjutannya agar memberikan dampak sebagaimana yang diharapkan. Untuk itu peran pemuda khususnya dan masyarakat pada umumnya sebagai pemegang tampuk kepemimpinan di era selanjutnya sangat diperlukan.
Kelas literasi zakat wakaf ini diharapkan menjadikan masyarakat khususnya generasi milenial baik dari kalangan berpendidikan formal maupun non formal professional sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia. Pelaksanaan kelas literasi zakat dan wakaf ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam hal kompetensi serta transparansi audit sehingga senantiasa bisa terjaga akuntabulitasnya.
Seperti diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan merupakan indikator penting untuk melihat keberhasilan pembangunan suatu negara. Secara teoritis pengentasan kemiskinan masyarakat, adanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dapat diwujudkan dengan kebijakan perluasan kesempatan kerja (mengurangi tingkat pengangguran) dan dengan memaksimalkan investasi yang produktif diberbagai sektor ekonomi. Zakat dan wakaf memiliki potensi yang besar untuk membantu negara dalam mengentaskan kemiskinan, mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas berpenduduk muslim. Karena itu diharapkan zakat dan wakaf di Cianjur dapat dikelola secara produktif dan professional. Agar zakat dan wakaf dikelola secara produktif dan professional maka diperlukan Lembaga yang mengelola zakat dan wakaf, salah satunya adalah BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan BWI (Badan Wakaf Indonesia) , dan sebagainya.
Kegiatan Kelas literasi zakat wakaf yang dihadiri 30 orang peserta mewakili Pengurus LAZ, KUA, dan BAZNAS Kabupaten Cianjur.