
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun 2021.
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur H. Tata, A.Pi., MM mengatakan, audit keuangan dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP) AR Utomo yang sudah berlisensi dan independen. “Proses audit berlangsung selama kurang lebih selama dua bulan dari bulan Juli hingga Agustus 2022. Dimulai dari proses pelaporan, penyajian, presentasi, verifikasi berkas hingga penelusuran bukti terkait oleh tim auditor,” ujarnya, di Gedung BAZNAS Kabupaten Cianjur, Kamis (15/9).
Selanjutnya, berdasarkan hasil audit laporan keuangan 2021 oleh kantor akuntan publik tersebut, BAZNAS Kabupaten Cianjur meraih opini WTP alias wajar tanpa pengecualian. “Ini artinya BAZNAS Kabupaten Cianjur telah menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar keuangan di Indonesia,” imbuhnya.
Menurut H. Tata, raihan opini WTP atas laporan keuangan ini menunjukan akuntabilitas dan tanggung jawab pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur dalam keseluruhan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara transparan sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Beliau menambahkan, raihan opini WTP ini juga menunjukan berjalannya sistem pengendalian internal, pencegahan, penanggulangan kecurangan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. “Sehingga hal ini akan meningkatkan keyakinan dan kepercayaan kepada seluruh muzaki, donatur dan para stake holder terkait lainnya tentang pengelolaan keuangan di BAZNAS Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.
Penulis : Alwan Pariadi Munthe