Persatuan Istri Amil Badan Amil Zakat Nasional (PIA BAZNAS) Kabupaten Cianjur telah resmi dikukuhkan oleh Ketua BAZNAS Kab. Cianjur H. Tata, A.Pi., MM di Gading Asri, Cianjur, Ahad (06/10/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara silaturahim bulanan Persatuan Istri Amil (PIA) BAZNAS Kabupaten Cianjur. Turut hadir jajaran Pimpinan BAZNAS Cianjur, Kepala Bagian, Amil Pelaksana, Ketua PIA BAZNAS BAZNAS Kabupaten Cianjur Hj. Nurlatifah, serta jajaran pengurus PIA BAZNAS BAZNAS Kabupaten Cianjur.
“Tentunya dengan dibentuknya PIA BAZNAS Cianjur, kami berharap dapat menjaga, memelihara norma, nilai, moral, etika, budaya yang ada di lingkungan BAZNAS Cianjur dan masyarakat, serta mendukung pasangannya berjihad memakmurkan umat di Cianjur melalui dana Zakat, Infak dan Sedeka” ucap H. Tata.
Dalam kesempatan ini, Ketua PIA BAZNAS Kab. Cianjur Hj. Nurlatifah mengatakan PIA BAZNAS Cianjur harus mampu berperan melaksanakan tugas-tugas sosial dan keagamaan sebagaimana visi dan misi BAZNAS Cianjur.
Menurutnya, BAZNAS Cianjur memiliki peran untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosial untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap kerja PIA BAZNAS Cianjur yang akan disusun oleh pengurus mampu memberikan dukungan lebih kepada BAZNAS Cianjur,” pungkasnya.
PIA BAZNAS Cianjur ini memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat, kesetiakawanan sosial, gotong royong dan bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Hal itu sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.